Ambil Jalur Hukum, Haters Bella Shofie Jadi Tersangka

melodyasisya diperbarui 08 Des 2015, 12:35 WIB
Pemilik nama Sopina Rutami Nasution alias Bella Shofie merupakan pelapor yang memiliki saksi di antaranya Muhammad Hatta dan Taufik Akbar, serta saksi ahli bahasa Krisanjaya, juga saksi ahli ITE Joshua Sitompul. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Ditemui di Ekomando, kawasan Tebet, Jakarta Selatan Senin (7/12), Minola Sebayang selaku kuasa hukum Bella Shofie mengatakan apa yang dilakukan AM menurut penyidik sudah bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sebelumnya, Bella Shofie melaporkan AM pada 15 September 2015 tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik, sebagaimana dalam pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Jadi apa yang dilakukan AM diduga melakukan penghinaan dan diupload dengan sengaja, pihak penyidik udah menetapkan AM jadi tersangka. Tinggal tunggu prosesnya ke kejaksaan dan pengadilan," jelas Minola. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Menanggapi haters, Bella Shofie memang tidak tinggal diam. Hingga akhirnya kini peningkatan status AM dari saksi menjadi tersangka tersebut dilakukan setelah melakukan pemeriksaan lanjutan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tindakan Bella Shofie yang memilih jalur hukum dalam menanggapi haters lantaran ia tak ingin para haters berbuat seenaknya hingga merugikan orang lain, seperti halnya Bella Shofie yang merasa terusik. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Pada kesempatan sebelumnya, AM juga sudah diperiksa sebagai saksi terlapor. Dengan bukti-bukti yang sudah kuat tersebut penyidik akan menyusun berkas dan segera mengirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). (Deki Prayoga/Bintang.com)