Ditemani oleh kuasa hukumnya, M. Ridwan, Sandy Tumiwa dibawa dari ruang tahanan Polda Metro menuju Kejati DKI Jakarta. Sebelum digiring ke Kejaksaan Tinggi DKI, Sandy menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. (Galih W. Satria/Bintang.com)
Sesaat sebelum memasuki mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015), dengan singkat Sandy Tumiwa meminta doa kemudian mengucapkan terima kasih. (Galih W. Satria/Bintang.com)
Sandy Tumiwa berencana kembali memohon tangguhan penahanan setelah resmi menjadi tahanan dari Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. Pada 26 November lalu permohonan tangguhan penahanannya ditolak pihak Polda Metro Jaya. (Galih W. Satria/Bintang.com)
Sandy dinilai bertindak sangat kooperatif selama menjalani pemeriksaan, Ridwan selaku kuasa hukumnya pun merasa jika permohonan penangguhan penahanan sangat wajar diajukan ke Kejati DKI Jakarta. (Galih W. Satria/Bintang.com)
Rencananya Sandy Tumiwa akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba Lantaran sudah lengkap seluruh berkas semenjak penyidikan, penangkapan hingga penahanan. Hal tersebut ditegaskan oleh Jaksa Toton Rasyid. (Galih W. Satria/Bintang.com)
Sandy Tumiwa pun siap dan tegar dalam menjalani proses hukum yang sedang menimpa dirinya, keluarganya pun selalu mendukung dirinya. Kuasa hukum Sandy Tumiwa, M. Ridwan mengatakan hal tersebut. (Galih W. Satria/Bintang.com)
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Sandy Tumiwa dilaporkan atas penipuan berkedok investasi yang dilakukannya sebagai komisari PT CSM Bintang Indonesia. Ia ditangkap pada Kamis, 26 November 2015 lalu. (Galih W. Satria/Bintang.com)
Saudara dari Sandy Tumiwa pun turut mengantar kepindahan Sandy Tumiwa. Meski sedang terjerat hukum, keluarga Sandy Tumiwa selalu memberikan dukungan. (Galih W. Satria/Bintang.com)