Terlibat Kasus Penipuan, Rudy Sutopo Indikasikan Adanya Unsur Adu Domba

melodyasisya diperbarui 04 Des 2015, 22:35 WIB
Ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015), Rudy menyebutkan bahwa ia sama sekali tidak pernah menerima sejumlah uang seperti yang dituduhkan Agus Wijayanto kepada dirinya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Pemberitaan penerimaan uang PT. Humpuss Patragas yang dituduhkan kepada saya oleh saudara Agus Wijayanto yang jumlahnya bervariasi tidak benar," jelas Rudy Sutopo. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Rudy Sutopo berpendapat jika tuduhan yang dilayangkan kepadanya ini didasari oleh motivasi lain. Karena menurutnya pemberitaan yang ada itu berunsur fitnah dan bertendensi adu domba yang dilakukan oleh saudara Agus Wijayanto. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Seperti diketahui, pemilik perusahaan Humpuss Patragas, Tommy Soeharto mengaku ditipu oleh Rudy Sutopo. Karenanya pihak Tommy Soeharto melaporkan Chairul Iskandar dan Rudy Sutopo ke Polda Metro Jaya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Rudy merasa nama baiknya dicemarkan dengan tuduhan penipuan atas pelaporan yang dilakukan oleh Agus Wijayanto. Rudy memberikan waktu tiga hari agar Agus Wijayanto mengklarifikasi apa yang sudah ia sampaikan kepada awak media. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Rudy akan melaporkan Agus kepada pihak yang berwajib jika dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan pihak Agus belum juga melakukan klarifikasi. Tuduhan yang digunakan adalah pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP dan UU ITE. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terlaksana oleh saudara Agus maka saya sebagai warga negara RI yang mempunyai hak hukum yang sama akan melaporkan pelanggaran pemberitaan kepada pihak yang berwajib,” tandas Rudy. (Nurwahyunan/Bintang.com)