Fimela.com, Jakarta Sidang gugatan perdata Farhat Abbas versus Regina Andriane masih terus berlanjut. Pada gugatannya, Farhat menyebut kerugian selama menikah dengan Regina sampai belasan miliar rupiah. Ia pun mengungkit semua pemberiannya kepada Regina, bahkan perihal mahar yang diberikan.
Pihak Regina hanya bisa menggeleng. Seharusnya, sebagai pengacara Farhat mengetahui jika inti gugatannya tersebut sudah melenceng. Kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat bahkan menyatakan jika gugatan Farhat sangat memalukan.
Baca Juga
"Farhat sebagai advokat yang melek hukum, menjadi kuasa hukum juga, malu-maluin aja gugatan Farhat Abbas ini. Apa kata dunia?" tutur Suhendra Asido Hutabarat saat dihubungi wartawan, Rabu (2/12).
Hal memalukan dalam gugatan tersebut menurut Suhendra diawali dengan tudingan Farhat jika dirinya merasa tertipu atas status menikah yang masih dimiliki Regina ketika dinikahi olehnya. "Faktanya dia yang menangani perkara Regina saat Regina menggugat cerai Ilal (mantan suami Regina) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujarnya.
Cerita Suhendra pun berlanjut. Pada saat itu justru Farhat yang merupakan kuasa hukum Regina, mengajak kliennya untuk menikah. Menurut Farhat kala itu, surat talak sudah diberikan oleh Ilal Ferhard.
"Lalu sekalipun dia sedang sebagai kuasa hukum dalam perkara cerai tersebut Farhat Abbas mengajak dan menikahi siri Regina. Untuk bisa menikahi Regina secara siri maka menurut hukum Islam harus ada mahar," ucapnya.
Dan anehnya, mahar yang diberikan Farhat kepada Regina justru diminta untuk dikembalikan. "Setelah memberi mahar, berhasil lah si Farhat Abbas ini menikahi Regina. Lalu setelah bercerai si Farhat Abbas mendadak lupa," tukasnya.
"Farhat minta kembali mahar ditambah plus biaya-biaya lain dan bilang telah tertipu karena ternyata saat dia menikahi siri, Regina Andriane lagi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tandas Suhendra yang berencana akan melayangkan gugatan balik dan melaporkan Farhat Abbas ke Peradi terkait pelanggaran kode etik.