Fimela.com, Jakarta Kisruh perseteruan antara Farhat Abbas dan mantan istri sirinya, Regina Andriane masih saja berlanjut. Sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh Farhat kepada Regina di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat pun masih bergulir.
"Senin kemarin agenda sidangnya pembacaan gugatan Farhat. Jadi, Senin depan tanggal 7 Desember 2015, kami akan memberikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan balik (rekonvensi)," ujar Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Regina saat dihubungi wartawan, Rabu (2/12).
Baca Juga
Farhat yang merasa tertipu karena pada saat menikahi Regina, ia mengatakan bahwa status Regina masih menjadi istri seorang pengacara bernama Ilal Ferhard. Namun, justru pernyataan Farhat ini menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
"Klien kami Regina siap menghadapi gugatan Farhat, justru dengan adanya gugatan itu akan terbuka nantinya siapa yang menipu siapa yang tertipu, siapa sebenarnya yang telah melakukan perbuatan melawan hukum," lanjutnya.
Lebih lanjut, sang kuasa hukum menyatakan gugatan balik yang akan dilayangkan merupakan balasan bagi Farhat yang selama ini kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang membohongi serta menyesatkan.
"Jadi inti gugatan balik adalah Farhat telah berbohong, menyesatkan dan menipu Regina. Lalu mencemarkan nama baik Regina. Makanya kita gugat balik," tuturnya.
Tak hanya gugatan balik, pihak Regina Andriane juga akan melaporkan Farhat ke Peradi. "Rencananya, Jumat tanggal 4 Desember kami berencana akan melaporkan Farhat Abbas dengan dugaan pelanggaran kode etik ke dewan kehormatan organisasi Advokat Peradi," tandas Suhendra.