Fimela.com, Jakarta Menjadi korban penipuan investasi bodong nyatanya membuat Annisa Bahar naik pitam. Karenanya ia menginginkan kalau Sandy Tumiwa dapat dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera.
"Hukum saja sekalian 20 tahun. Ya, biar dia jera saja. Masalah dana sih nggak terlalu saya pikirkan. Saya lebih ke efek jeranya," tutur Annisa Bahar usai Rumpi No Secret, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2015).
Baca Juga
Meski Sandy Tumiwa mengaku menyesali perbuatannya, sampai menangis didepan awak media. Tetap tidak membuat pemilik nama asli Ani Setiawati itu merasa simpati terhadap pria yang sudah menipunya ini.
"Dia menyesali perbuatanya, telat. Tiga tahun kemarin kemana saja, nggak berani ketemu saya. Pihak perusahaan dia nggak mau ketemu pengacara saya," lanjutnya.
Meski sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sampai saat ini Annisa enggan melihat wajah Sandy Tumiwa. "Penting banget ketemu sama Sandy sama Cici. Penting banget," ucapnya.
Lebih lanjut, Sandy Tumiwa ditangkap oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada hari Kamis 26 November lalu, dengan kasus penipuan investasi bodong yang merugikan Annisa Bahar dan lainnya. Meski sudah menjadi tersangka sejak 3 tahun silam. Penangkapan Sandy baru terjadi lantaran dianggap tidak pernah menetap disatu tempat.