Mandra Bakal Beberkan Unek-unek di Hadapan Majelis Hakim

Altov Johar diperbarui 03 Des 2015, 17:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Pasca mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), komedian Mandra dijadwalkan akan kembali menjalani sidang kasus tindak pidana korupsi pada 10 Desember mendatang. Di situ dia akan mengeluarkan unek-uneknya sebagai bentuk nota pembelaan atas tuntutan JPU.

"Kita akan membuat pembelaan sendiri. Kami juga secara yuridis akan melakukan pembelaan juga. Tentu Mandra yang mempersiapkan, apa unek-uneknya, yang menjadi gangguan di dalam hatinya dan apa saja yang dia rasakan selama ini," kata Juniver Girsang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).

Mandra mengaku hanya bisa pasrah menghadapi kasus yang menjeratnya. Meski begitu dia berharap Majelis Hakim akan bersikap bijaksana memutuskan kasus tersebut. Bahkan Mandra yakin keadilan masih ada keadilan di negeri ini.

"Apa yang saya alami ini, saya inginkan keadilan. Apa yang saya lakukan ini. Saya sudah melakukan apa yang seharusnya saya lakukan. Paling tidak dengan dukungan masyarakat keadilan masih bisa ditegakkan," ucap Mandra.

Pada sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan ini, JPU menuntut Mandra dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan atau denda 100 juta subsider 6 bulan penjara. Tak pelak, kenyataan pahit yang diterima membuat istri Mandra menangis histeris.