Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin pada Senin, (30/11/2015) berjalan dengan penuh emosi. Pasalnya, Stuart tidak menghadiri sidang dan kuasa hukumnya datang telat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ina Rachman, selaku kuasa hukum Risty Tagor geram melihat tidak seriusnya Stuart mengikuti jalan persidangan dengan agenda mendengarkan jawaban pihak tergugat (Stuart Collin).
Setelah lama ditunggu, Ferry Ericson, kuasa hukum Stuart Collin datang. Tak lama kemudian, ia memberikan keterangan pers dengan menjawab tuduhan kliennya telah melakukan kekerasan kepada Arsen, anak Risty Tagor.
"Risty bilang ada masalah terus-menerus, padahal baru menikah tiga bulan. Kemudian, Stuart dituduh melakukan kekerasan terhadap anak, itu enggak ada sama sekali. Kami bantah semua itu hari ini," tegas Ferry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).
Baca Juga
Adapun untuk kelanjutan sidang cerai, Stuart Collin melalui kuasa hukumnya menegaskan masih akan terus memperjuangkan bahtera rumah tangga yang masih sumur jagung tersebut.
Bahkan, dalam sidang sebelumnya di mana [Risty Tagor](2378553 "") akan menghadirkan banyak saksi untuk menyudutkan Stuart Collin telah melakukan kekerasan pun, Stuart tetap tidak akan gentar. "Kami enggak takut, walau mereka mau mendatangkan banyak saksi. Kami akan terus perjuangkan, karena klien kami (Stuart) tetap masih ingin memperjuangkan pernikahannya dengan Risty," jelas Ferry.