Fimela.com, Jakarta Jauh dari aktivitas duniawi membuat Sandy Tumiwa dapat lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta selama di dalam penjara. Mantan suami Tessa Kaunang itu harus mendekam di penjara Polda Metro Jaya lantaran kasus investasi bodong yang menimpanya.
"Dia menyampaikan ke saya sekarang jadi punya kesempatan belajar, taqorub ke Allah. Mendekatkan diri sama Allah," ujar Aenulyakin, guru spiritual Sandy Tumiwa saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2015).
Baca Juga
Sebagai guru, Aenul kaget mendengar kabar muridnya ditangkap polisi. Terlebih untuk kasus penipuan berkedok investasi.
Mendengar penuturan Sandy, dia yakin muridnya tidak harus mendekam di bui. Hanya saja, Aenulyakin menganggap ini menjadi ujian hidup yang harus dilalui Sandy.
"Saya kaget sekali. Tapi bagaimana pun kehidupan bagian dari ujian. Saya yakin mas Sandy punya kesalahan yang tidak harus ditebus di dalam penjara. Saya sampaikan agar beliau selalu bersabar dan semangat," ucap Aenulyakin.
Diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena kasus penipuan berkedok investasi di Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat. Rencananya, mantan suami Tessa Kaunang ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan, Senin, 7 Desember 2015.