Fimela.com, Jakarta Sandy Tumiwa akhirnya dijenguk oleh ibu dan istrinya, Diana Limbong di Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2015). Sudah 4 hari terakhir Sandy mendekam di Polda terkait kasus investasi bodong bersama rekannya, Cici. Bersama kuasa hukumnya, Diana dan ibunda Sandy tiba sekitar pukul 11.37 WIB.
Berbalut busana serba putih, ibu Sandy tak melontarkan sepatah kata pun saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum). Begitu juga dengan Diana yang mengenakan kemeja biru dipadukan kerudung hitam. Seraya menundukkan kepala, dia terus berjalan dan masuk ke dalam gedung.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis lalu, (26/11/2015), Sandy dibawa ke Polda Metro Jaya. Sandy diamankan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat, sekitar pukul 07.00 WIB.
Penangkapan Sandy didasarkan pada 3 laporan pada 2012 silam. Salah satunya pedangdut Annisa Bahar yang mengaku menjadi korban investasi perusahaan PT CSM Bintang Indonesia, di mana Sandy menjadi komisarisnya.
Atas kasus tersebut polisi menyeret Sandy Tumiwa dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan tuntutan hukuman di atas 5 tahun. Tetapi sebelumnya, mantan suami Tessa Kaunang ini membantah menikmati aliran dana nasabah. Bahkan dalam kasus ini dia juga mengaku sebagai korban.