Miris! Dalam 8 Bulan, Wanita Ini Sudah Menikah 11 Kali

Floria Zulvi diperbarui 27 Nov 2015, 18:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Delapan wanita terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan Desa Tugu Utara, Kabupaten Bogor. Namun, salah satu dari mereka tidak terima saat dituduh hendak menjajakan diri. Wanita yang berinisial S tersebut mengaku bahwa ia baru saja pulang tamasya bersama temannya di Cipanas.

S ditangkap saat sedang berduaan dengan seorang pria asal Timur Tengah. Setelah ditanyai petugas, wanita ini mengaku sebagai pelaku kawin kontrak. Dalam penjelasannya, wanita berumur 18 tahun ini sudah melakoni kawin kontrak sebanyak 11 kali selama 8 bulan terakhir.

Lebih dalam S bercerita bahwa ia pernah menikah sebelumnya saat berumur 17 tahun. Namun pernikahannya kandas di tengah jalan karena ditinggal pergi sang suami begitu saja. Kegagalan yang terjadi pada pernikahan seumur jagungnya membuat S merasa sangat tertekan.

Tak hanya sampai di situ, ia mengaku anak pertama dan memiliki dua orang adik. Sebagai anak sulung, S mengaku bertanggung atas segala kebutuhan keluarga dan adiknya. Karena merasa tertekan, wanita ini pun mencoba mengutarakan keluh kesahnya pada seorang teman. Sang teman pun mengenalkan S pada dunia kawin kontrak.

Meski awalnya menolak, namun desakan ekonomi membuat wanita berambut panjang ini menerima tawaran dari seorang penyalur PSK di Jakarta. Selain itu, S pun berfikiran bahwa hal yang dilakukannya pun tidak melanggar, karena melayani dan berhubungan seksual dalam hubungan pernikahan kontrak.

What's On Fimela