Kasus Investasi Bodong, Sandy Tumiwa Ngaku Sebagai Korban Juga

Altov Johar diperbarui 27 Nov 2015, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sandy Tumiwa membantah ikut menikmati aliran dana nasabah yang tertipu dengan bisnis investasi yang digelutinya. Justru dalam hal ini Sandy juga mengaku sebagai korban. Pasalnya ada pihak-pihak yang membawa kabur dana tersebut yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Mengenai dana yang saya dan Bu Cici pegang dibawa kabur. Bisa dijelaskan Ibu Cici dananya ke mana yang katanya dipakai (dibawa kabur pihak lain)," ujar Sandy Tumiwa di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).

Firman Chandra selaku kuasa hukum Sandy menambahkan, dalam kasus ini kliennya juga ditipu oleh orang tersebut.
Bahkan dia menegaskan bahwa Sandy dan Cici tak pernah merasakan uang sebesar Rp7 miliar.

"Dana yang sebenarnya ada itu dilarikan beberapa orang yang jadi DPO oleh Polda Metro Jaya dan Polda DIY. Mas Sandy dan Ibu Cici tidak menerima aliran dananya sepeser pun. Mereka korban juga," tegas Firman.

Sandy Tumiwa hanya pasrah menghadapi masalah yang menimpanya. Bahkan Sandy menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan
jika kondisi terpahitnya harus berujung di dalam penjara.

"Keluarga support. Sudah ya, doakan saja. Saya serahkan ke Tuhan, semuanya sudah jelas ya," tandas Sandy Tumiwa.