Fimela.com, Jakarta Penantian lama pedangdut Annisa Bahar yang mengaku sebagai korban penipuan investasi abal-abal milik Sandy Tumiwa akhirnya menemukan titik terang. Annisa senang polisi telah menangkap Sandy di di Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat, pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Tak ayal kejadian itu seakan menjadi kado spesial di hari ulang tahunnya. Diketahui, pemilik goyang patah patah itu baru saja merayakan hari jadinya yang ke 38 tahun pada hari Rabu (25/11) kemarin.
"Dengan tertangkapnya Sandy dan Cici menepis tanggapan dan rumor di antara nasabah juga. Tidak ada lagi fitnah yang timbul. Kebetulan penangkapan ini kado ulang tahun klien kami (Annisa Bahar) yang berulang tahun," kata Arifin Harahap selaku kuasa hukum Annisa Bahar di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).
Menurut Arifin, kasus ini memang cukup rumit sehingga melewati proses yang panjang. Dia mengatakan, peran Sandy di bisnis inipun cukup besar dalam merekrut nasabah. "Banyak bukti transfer ke rekening Cici dan rekening perusahaan, totalnya 23 miliar rupiah. Shandy menjadi komisaris dan cici direktur," jelasnya.
Baca Juga
Arifin mengapresiasi kinerja polisi yang telah menangkap Sandy dan Cici. Apalagi berkas-berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak 12 November lalu. "Artinya kejaksaan telah mempersiapkan ke pengadilan. Kita lihat di pengadilan kebenarannya seperti apa," pungkasnya.
Diketahui, saat ini Annisa Bahar tengah berada di luar kota karena ada urusan pekerjaan. Meski senang, dia menegaskan enggan melihat Sandy Tumiwa yang kini diperiksa di Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.