Sebab Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi

Riswinanti diperbarui 26 Nov 2015, 12:54 WIB

Fimela.com, Jakarta Annisa Bahar memang tak bisa menyembunyikan rasa senangnya saat Sandy Tumiwa dikabarkan telah diciduk Polda. Keduanya memang telah cukup lama berseteru karena kasus investasi bodong yang menyeret sejumlah nama, termasuk Sandy. Namun hingga saat ini, masih banyak pertanyaan, sebenarnya bagaimana detail kasus yang menimpa Sandy.

Saat dihubungi wartawan, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menerangkan bahwa pihaknya menangkap Sandy karena tuduhan penyelenggaraan investasi bodong. Penangkapan sendiri dilakukan pada Kamis (26/11/2015), sekitar pukul 07.00 WIB.

"Tadi pagi pukul 07.00 WIB, penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan menginap di Lena Resident kamar 27 daerah Palmerah," demikian Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (26/11).

Sebagaimana dituturkan oleh pihak kepolisian, Sandy diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan perusahaan fiktif. Kepada klien, dia mengaku bekerja di PT CSM Bintang Indonesia. Gaya bahasa yang meyakinkan jelas membuat klien tertarik dan langsung bergabung.

Investasi itu sendiri terkait dengan bisnis batubara, di mana klien diiming-imingi keuntungan 18 hingga 45 persen, termasuk pengembalian modal. Selain itu, ada beberapa keuntungan lain yang dijanjikan, termasuk hadiah mobil untuk sponsor teratas. Hebatnya, korban penipuan cukup banyak, yaitu mencapai 25 orang.

Isu penipuan ini sendiri sebenarnya sudah bergulir cukup lama, yaitu sejak tahun 2012. Annisa Bahar sendiri melaporkan Sandy Tumiwa pada 10 Juli 2012, dan laporan itu ditingkatkan menjadi penyidikan pada 16 Juli 2012.