Fimela.com, Jakarta Sidang gugatan perdata Farhat Abbas atas mantan istri sirinya, Regina Andriane Saputri, kembali digelar. Proses mediasi yang seharusnya menjadi agenda awal ternyata gagal total karena sudah dua kali Farhat Abbas tak mendatangi Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
"Mediasi hari Senin tanggal 23 November 2015 kemarin dihadiri oleh Regina namun tidak dihadiri oleh Farhat seperti halnya mediasi pertama minggu lalu. Dengan gagalnya mediasi maka sidang akan dilanjutkan minggu depan tanggal 30 November 2015 dengan agenda sidang pembacaan gugatan Farhat," kata Suhendra Asido Hutabarat kepada wartawan, Selasa (24/11).
Baca Juga
Regina sendiri terkesan tak takut menghadapi gugatan perdata Farhat yang mencapai nominal belasan miliar rupiah. Ia bersama tim kuasa hukumnya mengatakan bahwa gugatan Farhat tersebut tidak masuk akal dan cenderung 'ngawur'.
"Kami siap menghadapi gugatan Farhat yang kami anggap tidak jelas dan tidak ada dasar hukumnya. Dalam gugatannya meminta kembali mahar, padahal supaya dia bisa menikahi Regina secara syariat Islam maka dia berikan mahar, lha kok sekarang mau diambil lagi," tegas Suhendra.
Malah, Suhendra menilai Farhat yang telah melakukan banyak pelanggaran. Salah satunya adalah adanya tindak pencemaran nama baik atas Regina di hadapan publik. Pada pernyataannya, Farhat merasa kena tipu Regina karena masih berstatus sebagai istri seorang pengacara bernama Ilal Ferhard.
Karena pernyataannya tersebut, ia seakan mengatakan bahwa Regina telah melakukan poliandri. Padahal, saat itu Farhat Abbas merupakan pengacara Regina Andriane Saputri ketika bercerai dengan Ilal. Kemudian, Farhat pula yang menikahi Regina secara siri. "Bahkan yang menurut kami tidak masuk diakal masa ada seorang advokat yang menikahi kliennya saat dirinya menjadi kuasa hukum kliennya dalam perkara cerai klien dengan suaminya. Jadi sebenarnya ini siapa yang menipu siapa yang tertipu?" ujar Suhendra.