Fimela.com, Jakarta Pihak Regina Andriane Saputri mengaku bingung terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh Farhat Abbas kepadanya. Seperti diketahui, Farhat menggugat perdata Regina ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Farhat merasa tertipu dengan Regina yang pada saat menikah masih berstatus sebagai istri seorang pengacara bernama Ilal Ferhard.
"Farhat menyatakan dia telah tertipu ketika menikahi Regina. Tapi faktanya dia sendiri adalah pengacara Regina dalam sidang perceraian Regina dengan Ilal Ferhard," kata Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Regina saat dihubungi wartawan, Selasa (24/11/2015).
Baca Juga
Pada saat itu, Farhat sendiri yang menyatakan bahwa Regina sudah tak lagi terikat pernikahan dengan Ilal. Lalu, Farhat dan Regina pun menikah secara agama karena pada saat itu sudah ada surat pernyataan ikrar talak yang dibuat Ilal.
"Kan Farhat sendiri yang membeberkan adanya surat pernyataan ikrar talak yang dibuat Ilal dan kemudian menikahi Regina secara siri karena katanya Regina telah ditalak cerai oleh Ilal," lanjut Suhendra.
Hal ini menjadi pertanyaan besar karena, sebagai seorang pengacara, seharusnya rahasia klien tak pernah dibeberkan. Namun Farhat diduga telah memberikan keterangan yang dapat menyesatkan klien mengenai perkaranya.
Regina pun dalam waktu dekat berencana melaporkan Farhat ke Peradi sebagai lembaga yang menaungi advokat di Indonesia atas tuduhan pelanggaran kode etik advokat. Farhat diduga telah melanggar UU RI Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.
"Tadinya kami pikir Farhat Abbas yang kebetulan seorang advokat yang tentunya paham hukum dan kode etik advokat akan mencabut gugatannya dalam mediasi. Tapi ya sudah, kami akan ajukan gugatan balik dan melaporkan Farhat ke Peradi atas dugaan pelanggaran kode etik advokat, membuka rahasia hubungan antara advokat dan klien dan telah memberikan keterangan yang menyesatkan Regina Andriane Saputri," tandas Suhendra.