Fimela.com, Jakarta Kasus perseteruan antara Bella Shofie dan hatersnya bernama Alvin Matondang masih terus bergulir. Menindak lanjuti laporan Bella Shofie atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan, penyidik Polda Metro Jaya pun memanggil Alvin.
Menurut kuasa hukum Alvin, Sahala Siahaan, kliennya dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi atas laporan Bella Shofie beberapa waktu lalu. "Masih sebagai saksi," ujar Sahala saat ditemui Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan,Senin (23/11/2015).
Baca Juga
- Laporkan Haters, Bella Shofie: Haters Sekarang Jadi Baik
- Pengacara Bella Shofie: Kalau Tersinggung Harusnya Lapor Polisi!
- Bella Shofie Pantau Proses Hukum terhadap Haters
Secara pribadi Alvin mengaku tidak mengenal dekat Bella Shofie. "Pemeriksaan baru sebatas kenal atau enggak sama pelapor. Saya enggak kenal, hanya tahu sebagai publik figur," sambung Alvin
Disinggung tentang perasaan menyesal atas tindakan yang dilakukannya, Alvin tak mau mengakui. Ia mengatakan belum mengetahui bahwa apa yang dilakukannya merupakan tindakan yang mengandung unsur penghinaan. "Kalau menyesal, saya belum paham ada unsur penghinaan, tapi menyesal karena ada efek ke keluarga saya, khususnya ibu kena penyembuhan jantung. Makanya setelah ada unsur penghinaannya saya langusung stop bikin parodi tentang beliau (Bella)," ujarnya.
Soal merasa bersalah dalam kasus penghinaan atas Bella Shofie ini, pihak Alvin tak mau bicara mendahului proses hukum yang berlaku. Bersalah atau tidaknya menurut mereka adalah hasil dari proses di pengadilan. Karenanya, terlalu dini ketika saat ini membahas masalah bersalah atau tidaknya sang klien. "Mohon maaf untuk salah atau tidak itu terlalu dini untuk bicara itu. Salah atau tidak salah kita belum bisa mendahului pernyataan dari sidang," tandas Sahala Siahaan.