Fimela.com, Jakarta Pernah merasakan dinginnya dinding penjara sepertinya tak membuat Roby Satria jera. Gitaris Geisha ini kabarnya kembali diciduk polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Hotel Aston Denpasar, Bali pada Jumat dini hari (20/11), sekitar pukul 01.00 WITA.
Namun Ofis, manajer band Geisha, justru belum tahu terkait penangkapan itu. Hanya saja, suaranya terdengar panik saat awak media mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut. "Saya sih enggak tahu. Saya ketemu sama Roby tadi siang. Nanti saya coba konfirmasi dulu," ujar Ofis saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (21/11/2015).
Baca Juga
- Roby Geisha-Ratu Cinta Nansya, dari Sahabat Jadi Cinta
- Meski 'Ngulang' Akad Nikah, Roby Geisha Bersyukur Jadi Suami
- Soal Make Up, Momo Geisha Lebih Senang Tampil Apa Adanya
Seperti dilansir dari salah satu media online, Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar membenarkan adanya penangkapan itu. Bahkan tersangka mengaku sebagai gitaris band Geisha. “Tersangka mengakui bahwa dia salah satu gitaris band Geisha. Dia kedapatan akan menerima narkoba jenis ganja,” terangnya saat dihubungi, Sabtu (21/11/2015).
Binsar menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari tukang ojek yang diminta mengantarkan barang haram tersebut. Merasa curiga, si ojek pun melaporkannya ke polsek Badung, Bali.
“Tersangka memesan barang itu lewat temannya, yang mengirimkannya lewat kurir (pengojek). Kurir ini merasa curiga dengan barang yang akan diantarkannya, kemudian dia melaporkan ke Polsek Kuta. Untuk proses selanjutnya tersangka masih kami periksa,” pungkas Binsar.
Diketahui, Roby Satria sempat berurusan dengan polisi lantaran terlibat kasus yang sama. Saat itu gitaris Geisha ini divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Setelah menjalani 2/3 masa hukuman, ia menjalani bebas bersyarat.