Kasus Penipuan Model, YAPMI Klaim Rugi Lebih dari Rp 50 Miliar

Anto Karibo diperbarui 19 Nov 2015, 18:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Yayasan Pembina Model Indonesia alias YAPMI tengah mengalami dugaan penipuan. Tempat lahirnya model-model senior seperti Anya Dwinov, Arzetti Bilbina, desainer Yudhistira ini merasa dirugikan oleh PT Pradana Indo Niaga yang dipimpin oleh Rizqi Firmansyah.

Pada pemberitaan sebelumnya, pada penyelenggaraan Indonesian Top Model (ITM) 2015 yang melibatkan YAPMI dan sponsor PT Pradana Indo Niaga telah terjadi dugaan penipuan oleh pihak sponsor. YAPMI mengklaim menderita rugi materil hingga Rp 13 miliar.

Tak hanya materil, namun Iwan Setiawan selaku Ketua YAPMI Pusat, menuntut kerugian moril juga.

"Kalau kerugian materil dari YAPMI itu Rp 13 miliar. Sedangkan moril sekitar Rp 50 miliar," tutur Pieter Ell, kuasa hukum YAPMI di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Menurut Pieter, ada kerugian waktu, tenaga, pikiran, dan juga nama baik. "Karena Pak Iwan ini ditagih-tagih terus. Dan ini menyangkut nama baik," tukas Pieter Ell.

Bukan tanpa alasan ketika YAPMI menuntut banyak dari sponsor nakal tersebut. PT Pranada Indo Niaga dianggap telah merugikan banyak orang khususnya pekerja seni. "Kami melakukan perlindungan kepada pekerja seni. Semoga ini jadi preseden dan tidak terulang lagi ke depannya," tutur Pieter Ell.

Yayasan Pembina Model Indonesia melaporkan PT Pranada Indo Niaga karena tak membayarkan dana penyelenggaraan ITP 2015. Kasus ini pun sudah menemukan titik terang karena Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan gelar perkara pada Jumat, 20 November 2015.

What's On Fimela