Masalah di Pernikahan Masayu dan Lembu Selain Nafkah Batin

Musa Ade diperbarui 17 Nov 2015, 23:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pada 31 Agustus 2015, Masayu Anastasia melayangkan gugatan cerai kepada Lembu Wiworo Jati. Dan sempat muncul kabar jika keretakan rumah tangga Masayu dan Lembu karena adanya orang ketiga.

Akan tetapi baru-baru ini terungkap jika penyebab keretakan rumah tangga Masayu dan Lembu. Hal tersebut saat terungkap saat lanjutan sidang cerai Masayu dan Lembu yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

 

Baca Juga

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban pihak tergugat (Lembu) atas gugatan pihak penggugat (Masayu Anastasia). Akan tetapi Masayu tidak dapat menghadiri persidangan tersebut, ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Narisqa. Sementara Lembu datang seorang diri tanpa menggunakan jasa kuasa hukum.

Narisqa mengungkapkan bahwa gugatan Masayu berisi tentang nafkan batin dan nafkah lahir yang tidak diberikan pihak tergugat selama kurun beberapa waktu.

"Ya benar, dasar gugatannya, karena adanya nafkah batin yang tak diberikan tergugat. Tapi maknanya luas ya, kalau gak diberikan nafkah batin sekian bulan kan bisa menggugat cerai. Sejauh ini, tidak ada bahasan nafkah lahir, persoalan diberi nafkah atau tidak tadi juga ditanyakan hakim, dasar gugatannya jelas tidak ada nafkah yang diberikan sejak Januari 2015 lalu," beber Narisqa kepada awak media.

Selain nafkah batin, keretakan rumah tangga Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati juga disebabkan karena ada perselisihan sejak 2012. "Gugatan Masayu benar ada perselisihan, serta kurangnya komunikasi juga dan jawaban-jawaban Lembu sesuai gugatan. Jadi ada titik terang di sini. Lembu tidak menyangkal meski dia tetap tidak ada niatan untuk berpisah dengan klien kami," tambah Narisqa.