Fimela.com, Jakarta Merasa tak dipandang dan tidak diakui status pernikahan sirinya dengan Didi Mahardhika, aktris Jane Shalimar mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menuntut kejelasan statusnya. Jane yang mengaku menikah siri pada 2012 lalu dengan cucu mantan Presiden Republik Indonesia, Soekarno ini merasa tidak dihargai dan ditinggalkan tanpa status cerai.
Kepada Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jane datang dengan membawa beberapa bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Ia memberanikan diri mengajukan pengesahan pernikahannya dengan Didi. Hal tersebut dilakukan lantaran Jane merasa kesulitan meminta kejelasan statusnya langsung kepada Didi.
"Saya sudah komunikasi dengan baik tapi enggak ada tanggapan, dan bingung mau ke mana akhirnya ke sini. Iya, SMS udah, nelpon gak ada balasan. Aku enggak tahu nomor aku di-block atau apa," jelas Jane saat ditemui Bintang.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, selasa (17/11/2015).
Meski dirinya mendaftarkan gugatan permohonan pengesahan pernikahan, ia hanya menginginkan pernyataan cerai dari Didi. Dia mengaku tak masalah meski pernyataan cerai hanya didapat melalui sebuah pesan singkat.
"Saya cuma minta tolong ke dia, saya mau cepat selesaikan cerai aja. Saya gak apa-apa kalaupun diceraikan via SMS juga gak apa, saya mau kasih tahu ke orang terdekat bahwa status saya sudah cerai, kan enak gitu. Tapi ini kan enggak kejelasan," papar Jane.
Adapun pasca sidang digelar, lanjut Jane, majelis Hakim baru memeriksa gugatan dan administrasi kedua belah pihak. Pada sidang selanjutnya, 24 November 2015 mendatang Jane akan sangat siap jika Hakim meminta mendatangkan saksi-saksi yang hadir saat pernikahan siri berlangsung, termasuk kyai yang menjadi penghulu.
"Kenapa tidak, kalau memang diminta dan saya rasa memang harus dihadirkan juga sebagai penguat gugatan. Saya yakin 99 persen akan menang gugatan di sidang ini, karena 1 persennya milik Tuhan," pungkas Jane Shalimar.