Terungkap, Masayu Anastasia Tak Diberi Nafkah Batin oleh Lembu

Syaiful Bahri diperbarui 17 Nov 2015, 17:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Lanjutan sidang perceraian Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban pihak tergugat (Lembu) atas gugatan pihak penggugat (Masayu Anastasia).

Masayu yang tak dapat menghadiri persidangan hanya mengutus kuasa hukumnya, Narisqa, sementara Lembu datang seorang diri tanpa menggunakan jasa kuasa hukum.

"Sidang kali ini adalah jawaban atas gugatan dari tergugat. Poin jawabannya, yang utama adaalah adanya pengakuan perselisihan antara kedua belah pihak," ungkap Narisqa usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, (17/11/2015).

Atas jawaban yang dilontarkan Lembu, pihak Masayu mengaku mendapat titik terang bahwasanya materi gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sesuai dan tidak ada penyangkalan dari pihak tergugat.

"Gugatan Masayu benar ada perselisihan, serta kurangnya komunikasi juga dan jawaban-jawaban Lembu sesuai gugatan. Jadi ada titik terang di sini. Lembu tidak menyangkal meski dia tetap tidak ada niatan untuk berpisah dengan klien kami," tambah Narisqa.

Tidak hanya itu, Narisqa juga mengungkapkan, bahwa gugatan Masayu juga termasuk adanya nafkan batin dan nafkah lahir yang tidak diberikan pihak tergugat selama kurun beberapa waktu.

"Ya benar, dasar gugatannya, karena adanya nafkah batin juga yang tak diberikan tergugat. Tapi maknanya luas ya, kalau gak diberikan nafkah batin sekian bulan kan bisa menggugat cerai. Sejauh ini, tidak ada bahasan nafkah lahir, persoalan diberi nafkah atau tidak tadi juga ditanyakan hakim, dasar gugatannya jelas tidak ada nafkah yang diberikan sejak Januari 2015 lalu. Kalau masalah perselisihan sudah sejak 2012 lalu," beber Narisqa kepada awak media.

Adapun untuk sidang selanjutnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda replik, yakni menanggapi jawaban pihak tergugat.

"Sidang selanjutnya 24 November 2015, agenda Replik. Tanggapan atas jawaban Lembu. Semoga bisa berjalan dengan lancar, harapannya klien kami tetap mau berpisah dengan Lembu," tandas Narisqa.

Masayu Anastasia menikah dengan Lembu Wiworo Jati pada 6 Juli 2008 silam. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai satu putri cantik bernama Samara Anaya Amandari.

What's On Fimela