Fimela.com, Jakarta Menanggapi gugatan perdata yang Sammy Simorangkir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap labelnya beberapa waktu lalu terkait masalah pembagian hak royalti, pihak label Pro-M angkat bicara dengan menggelar jumpa pers di Gedung Anz, Lantai 25, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015). Jeffrey Djajasaputra selaku Direktur Pro-M beserta pengacaranya, Dr. Dea Tunggaesti memberikan klarifikasinya kepada insan pers.
"Perlu kami klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar. Saat ini di mana di awal kontrak atas kepercayaan pihak kami dengan Sammy, kami telah memberikan dana plus satu buah mobil sebagai royalti kepada Sammy. Saat itu, dia masih dalam tahap rehabilitasi, kami sudah beriktikad baik, walaupun belum ada rekaman kala itu," ungkap Jeffrey Djajasaputra ditemui Bintang.com di Gedung Anz, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).
"Hal kedua yang menjadi point kami, di kontrak jelas Sammy harus menyelesaikan dua album tapi hingga sekarang Sammy hanya buat satu album rekaman dengan kami. Adapun album repackage yang beredar saat ini bukanlah sebagai album kedua," jelasnya.
Menurut Jeffrey sebagai Direktur label Pro-M, Sammy seharusnya mengerti akan point-point yang disebutkan di kontrak. Namun karena Sammy telah menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lanjut Jeffrey, pihaknya akan menuntut balik Sammy terkait pembagian royalti Off Air.
"Saya yakin, seharusnya Sammy sangat mengerti sekali akan hal ini dan kami punya bukti kuat. Kami pun akan menuntut Sammy terkait pembagian off air yang sampai saat ini belum kami terima, padahal Sammy jelas deal di dalam kontrak ia akan membagikan 17,5 persen hasil off air setelah dikeluarkan pembiayaan shownya," tegas Jeffrey.
Mengenai tanggapan Sammy yang mengatakan belum pernah mendapatkan sepeserpun royalti, pengacara Pro-M, Dea mengatakan itu tidak benar. "Tanda tangan kontrak hingga hari ini, Sammy sudah mendapatkan royalti sebesar dana yang dibayarkan label. Tapi, Sammy belum rekaman dengan Pro-M," kata Dea.
Adapun bukti royalti yang diakui pihak Pro-M, pihaknya telah memberikan beberapa bukti royalti yang telah diterima Sammy. "Royalti telah kita berikan, Rp. 250 juta satu buah mobil senilai Rp. 450 juta untuk kontrak selama 3 tahun + 2 album," tegas Jeffrey.
"Jadi sekarang yang ia tuntut pembagian royalti, anda menuntut itu tapi mana kewajiban anda yang baru mengerjakan satu album," tegas Dea mempertanyakan hal tersebut kepada Sammy Simorangkir.