Fimela.com, Jakarta Memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, 10 November 2015, polisi mengajak masyarakat Indonesia untuk mematikan mesin kendaraan mereka selama 60 detik di jalan protokol. Kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengheningkan cipta sejenak tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pukul 08.15 WIB.
Dilansir dari Facebook Polda Metro Jaya, ajakan polisi untuk mengheningkan cipta tersebut tertulis dalam Surat Telegram bernomor STR/3097/X/2015 tanggal 27 Oktober 2015 dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian yang ditandatangani atas nama Kapolda-Kepala Biro Operasi Kombes Martuani Sormin.
"Bersama ini diinformasikan kepada Ir/Dir/Ka bahwa dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2015, untuk menghentikan sesaat setiaap kendaraan bermotor yang ada di beberapa jalan protokol untuk dapat melakukan hening cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB," demikian bunyi surat telegram tersebut.