Fimela.com, Jakarta Menikah atau menceraikan istri melalui alat komunikasi seperti SMS, telepon dan pesan BBM menurut Ustad Anwar Sanusi tidak lazim dilaksanakan di Indonesia. Karena itu kalau ada kasus seseorang yang menceraikan istri melalui BBM seperti yang dilakukan Ustad Aswan kakak kandung Uje pada istri keduanya yang berinisial RP, sudah seharusnya diulang lagi.
"Agama Islam itu hadir untuk memuliakan manusia. Karena itu saat kita menikahi seseorang dengan baik-baik, maka menceraikannya pun harus dengan baik-baik juga. Kalau pada pernikahan bertemu muka dengan pihak keluarga, saat menceraikannya pun hendaknya bertemu muka. Jadi kembalikanlah perempuan itu secara baik kepada keluarganya. Kalau ada perceraian melalui BBM sebaiknya diulang," begitu saran Ustad Anwar Sanusi saat dihubugi Bintang.com pada Senin (9/11/2015).
Baca Juga
Anwar Sanusi yang kerap memberikan ceramah di berbagai media cetak dan elektronik ini menyarankan kepada seluruh umat Islam untuk berhati-hati dalam urusan pernikahan dan perceraian. "Kalau memang sudah tidak ada kecocokan lagi apa boleh buat. Perceraian itu sesuatu hal yang sebenarnya tidak disukai namun dibolehkan. Saat akan menceraikan istri ucapkan secara langsung. Tidak perlu dengan alat komunikasi," katanya.
Dia bertanya apa yang menjadi halangan sehingga tidak bisa menemui untuk mengucapkan kata talak kepada sang istri. Apakah karena keadaan yang berat sekali sehingga suami tidak bisa menemui istrinya. Atau mereka berdua dipisahkan oleh keadaan yang amat sulit, kita tidak tahu. Inilah yang harus dijelaskan. "Tapi kalau masih bisa bertemu ya temui saja," sarannya.
Perceraian Ustad Aswan dengan istri keduanya yang dinikahi secara siri mencuat ke permukaan setelah RP berkeluh kesah kepada wartawan media cetak dan elektronik. Soalnya ia tidak bisa menerima begitu saja ketika suaminya menceraikan melalui pesan BBM. "Jadi kalau ada kasus seperti ini sebaiknya talaknya diulang lagi. Ucapkanlah secara langsung," tandas Ustad Anwar Sanusi.