Fimela.com, Jakarta Video berdurasi 5 detik ini menampilkan seorang petugas polisi yang tengah melakukan razia menampar seorang supir Go-Jek. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal pun telah mengonfirmasi kebenaran video tersebut.
Kronologinya, para petugas Subdit Gakkum Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberhentikan salah satu dari 7 motor Go-Jek yang datang dari arah Pamulang dikarenakan tidak menyalakan lampu utama. Supir Go-Jek pun menerima surat tilang dengan baik, namun temannya menolak dan mulai berkata kasar kepada petugas.
Baca Juga
Iqbal mengatakan bahwa para petugas melakukan tindakan penamparan karena tidak terima dengan perkataan sang supir Go-Jek. Saat ini polisi sedang melakukan tindakan agar masalah bisa diselesaikan secara baik.
Petugas yang melakukan penamparan pun akan diperiksa oleh Propam, dan sampai sekarang pihak Go-Jek belum memberi penjelasan apapun mengenai masalah ini.