Fimela.com, Jakarta Saat ini laporan salah satu perwakilan adat Papua terhadap Cita Citata masih ada di kepolisian. Proses lanjutan atas dugaan penghinaan kepada masyarakat Papua masih terus dilakukan oleh pihak berwajib. Segala cara pun dilakukan pihak Cita Citata untuk mengamankan posisinya di mata hukum.
Baru-baru ini, Cita Citata melakukan perdamaian dengan sebuah perwakilan masyarakat Papua yang berada di Jakarta bernama LSM Papua Mandiri dan diwakili oleh Nikson. Perdamaian ini dilakukan oleh Cita agar laporan yang dilakukan terhadap Cita di Polda Metro Jaya segera dicabut.
Baca Juga
- Cita Citata Tak Ingin Buru-buru Lepas Masa Lajang (Lagi)
- Janda 21 Tahun, Cita Citata Banyak Dirayu Kaum Adam
- Lupakan Jazz, Cita Citata Sudah Nyaman di Dangdut
Nikson sendiri mengklaim bahwa LSM yang dipimpinnya merupakan perwakilan warga Papua satu-satunya di Jakarta. Karenanya, perdamaian Cita dengan LSM-nya bisa dipertanggungjawabkan.
"Namun, untuk pencabutan laporan belum ada. Kami mencoba melalui beliau (Nikson) agar pak Nikson menyambungi kepada pihak pelapor," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Cita saat menggelar jumpa pers di restoran Pulau Dua, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Sebelumnya, Cita pernah menemui anggota dewan asal Papua untuk menyampaikan permintaan maaf. Pertemuan hingga islah antara Cita dengan LSM tersebut merupakan hasil mediasi oleh Roberto Row, anggota DPR asal Papua.
"Pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan di DPR RI. Kita dipertemukan dengan pak Berto dan pak Nikson ini kerabat baik dengan pak Berto," lanjutnya.
Nikson sendiri mengatakan jika dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Ketua Dewan Adat Papua, John Gluba, sebagai pihak yang melaporkan Cita Citata. Ia berharap ke depannya pelapor bisa memaafkan pelantun Goyang Dumang itu dan mencabut laporan. "Sementara ini sudah koordinasi. Sampai sekarang beliau (John) masih sibuk, tapi proses masih jalan," ujarnya.