Fimela.com, Jakarta Lanjutan sidang perceraian Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015). Dalam sidang kali ini, dengan agenda pembacaan gugatan, Masayu hanya diwakili kuasa hukumnya, Narisqa SH. Sementara itu, Lembu datang sendiri dengan menggunakan mobil plat B1516 HG.
"Hari ini sidang pembacaan gugatan, setelah mediasi memang belum ada titik temu keduanya. Tergugat akan diberikan waktu untuk memberikan jawaban. Jadi ada waktu nanti," ujar Narisqa ditemui Bintang.com usai persidangan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Baca Juga
- Prioritaskan Anak, Masayu Anastasia Mangkir Sidang Perceraian
- Mesranya Masayu dan Lembu Saat Rayakan Ulang Tahun Samarra
- Wajah Masayu Anastasia Ketika Belum Mandi
Pihak tergugat, dalam hal ini adalah Lembu Wiworo Jati, memilih segera meninggalkan Pengadilan Agama usai mendengarkan berkas gugatan cerai yang dilayangkan Masayu Anastasia pada 31 Agustus 2015 lalu. Tidak ada satu patah kata pun keluar dari mulut Lembu menanggapi pertanyaan awak media perihal kasus perceraiannya.
Adapun Masayu, lanjut Narisqa, tengah menjalani urusan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan dan harus diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Namun semua kewenangan telah dilimpahkan sang artis kepadanya.
"Dia (Masayu) sedang berhalangan karena ada pekerjaan. Tapi semua sudah diberikan kewenangan kepada kuasa hukumnya untuk mengikuti jalannya persidangan," lanjut Narisqa.
Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati menikah pada 2008 silam, dan telah dikaruniai seorang anak perempuan. Kasus mereka semakin menambah panjang perceraian di kalangan artis di tahun 2015.