Dituntut Minta Maaf, Inul Daratista Siap Dipidanakan

Anto Karibo diperbarui 02 Nov 2015, 10:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus kebakaran tempat karaoke keluarga Inul Vizta berbuntut panjang. Kejadian yang menewaskan belasan orang tersebut membuat banyak pihak geram karena kurang bertanggung jawabnya pihak pengelola. Seorang pengacara bernama Andar Situmorang menuntut kepada Inul Daratista untuk meminta maaf kepada masyarakat.

Andar menganggap Inul telah membohongi publik negeri, bahkan juga Presiden RI Joko Widodo. Selama ini, seolah-olah dirinya merupakan pemilik dari kerajaan karaoke yang telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

 

 

"Jika dalam waktu 3 hari ini tidak minta maaf pada rakyat Indonesia, saya akan melaporkan Inul ke Bareskrim Mabes Polri. Rakyat Indonesia, termasuk Presiden RI Joko Widodo, telah dibohongi Inul. Dia itu seolah-olah pemilik Inul Vizta di seluruh Indonesia," ujar Andar kepada wartawan, Minggu (1/10).

Padahal, menurut Andar pedangdut yang dikenal dengan Goyang Ngebor itu tak memiliki saham yang banyak di situ. Di antara banyak tempat karaoke Inul Vizta, pedangdut itu hanya memiliki beberapa persen saham di satu tempat karaoke.

"Saham yang dia punya hanya Inul Vizta di Kelapa Gading, itu pun hanya 10 persen saja. Jadi semua pemodal pemilik Inul Vizta itu hanya pinjam merek saja sama Inul, termasuk yang kebakaran di Manado kemarin," ujarnya.

Sebagai warga negara Indonesia, Andar merasa sangat bersedih. Ia mengatakan jika nama besar Inul hanya diperalat oleh para pemilik saham sebagai tameng ketika menghadapi beberapa masalah.

"Saya sedih melihat kebohongan yang dilakukan Inul selama ini. Dan, sedihnya lagi, dia hanya dipakai untuk menutupi pelaku sebenarnya yang telah menewaskan 12 orang di Inul Vizta di Manado kemarin. Dirutnya yang harus tanggung-jawab! Inul itu hanya boneka saja," tandasnya.

What's On Fimela