Fimela.com, Jakarta Operasi Zebra 2015 digelar sudah sepekan. Hasilnya, puluhan ribu pengendara baik roda dua atau roda empat ditilang lantaran tidak melengkapi surat atau melanggar aturan. Paling banyak yakni pengendara roda dua. Apesnya, kamu belum ada waktu mengurus surat berkendaramu karena kesibukan pekerjaan. Kalau sudah begini, bagaimana menghindari Operasi Zebra itu?
Baca Juga
Bintang.com sih menyarankan kamu agar mematuhi peraturan-peraturan yang sudah dibuat. Termasuk melengkapi surat kendaraan kamu. Selagi mengurus surat namun belum jadi, ada baiknya kamu mengetahui titik-titik digelarnya Operasi Zebra 2015 khusus DKI Jakarta berikut ini. Simak baik-baik, ya. Let's go.
1. Pelanggaran melawan arus.
- Jakarta Pusat: Jalan Garuda, Jalan Kepu Raya, dan Jalan Industri
- Jakarta Barat: Jalan S. Parman dan kolong Slipi Jaya
- Jakarta Utara: Jalan Raya Cakung Cilincing dekat KBN Cakung
- Jakarta Selatan: Jalan Lenteng Agung dan Pondok Pinang Center
- Jakarta Timur: Jalan Dewi Sartika
2. Pelanggaran angkutan umum menaikkan/menurunkan penumpang.
- Jakarta Pusat: Sekitar Terminal Senen dan Jalan Letnan Jenderal Suparapto
- Jakarta Barat: Grogol
- Jakarta Utara: Persimpangan Plumpang
- Jakarta Selatan: Pasar Jumat dan Robinson Pasar Minggu
- Jakarta Timur: Jalan Jatinegara Barat
Jangan lupa, ya. Operasi Zebra 2015 kali ini juga menilang pengguna kendaraan umum yang bandel dan gak berhenti di halte. Kamu jangan mau kalau angkot yang ditumpangi berhenti di bukan semestinya. Oke?