'Selfie' Biar Eksis, 3 Perawat Ini Malah Mendapat Sanksi

Febriyani Frisca diperbarui 30 Okt 2015, 14:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Selfie membawa bencana. Mungkin itulah kalimat yang tepat untuk mengambarkan nasib tiga perawat asal RSUD H.A Sultan Dg Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan. Seorang perawat yang diketahui bernama Fyna Nurfyna Hafzah mengunggah foto selfie bersama dua rekan kerjanya di depan pasien yang hendak dioperasi. Tak hanya sampai di situ, ia juga mengunggah foto selfie-nya ke media sosial Facebook.

Otomatis, foto yang diunggah pada Sabtu (24/10) lalu, mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dianggap melanggar Kode Etik Keperawatan. Tiga perawat itu pun juga 'mengundang' puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang mengecam perbuatan mereka di depan rumah sakit tempat mereka bekerja.

Para mahasiswa mendesak pihak RSUD H.A Sultan Dg Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan untuk memberikan sanksi tegas kepada Fhyna dan kedua temannya yang melakukan selfie di depan pasien yang terbaring di ruang operasi. Aksi mahasiswa tersebut akhirnya bubar setelah pihak rumah sakit berjanji untuk menindak lanjut perbuatan mereka. 

Selasa (27/10), pihak rumah sakit akhirnya mengumumkan kepada awak media soal tindak lanjut dari perbuatan ceroboh karyawannya. Dr. Wahyuni, selaku direktur utama menyebutkan bahwa pelaku penyebaran akan dicabut kewenangan klinisnya, sedangkan yang lain akan dimutasi ke tempat lain. Sementara itu, Fhyna Nurfhyna Hafzah mengaku menyesal telah melakukan tindakan tersebut dan meminta maaf kepada semua pihak. Penyesalannya itu diungkapkan melalui akun Facebooknya setelah sebelumnya ia menghapus foto selfie pembawa bencana itu.

Tag Terkait