Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus perceraian antara Piyu dan Flo kembali berlanjut. Menurut Heri Syamsuri Halim, pengacara Piyu, hari ini kedua belah pihak menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan. Selanjutnya, Senin (2/11/2015) minggu depan, keduanya bakal dipertemukan.
Baca Juga
"Hari ini mediasi, karena Flo tidak ada, mengantar ibunya berobat di Singapura. Selanjutnya minggu depan hadir semua. Minggu depan Piyu dan Flo harus hadir," kata Heri, pengacara Piyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bilangan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).
Pada sidang kali ini, Piyu juga tak bisa hadir karena terlibat pekerjaan di luar kota. Pekerjaan ini dikatakan oleh Heri tak bisa diwakilkan sehingga Piyu pun harus berada di sana.
"Ada di luar kota ada pekerjaan yang enggak bisa diwakilin. Aku serahkan surat kuasa aja tadi," tuturnya.
Pada sidang mediasi nanti akan dipilih mediator oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mediasi yang dilakukan tentunya bakal menentukan hasil persidangan selanjutnya. Apalagi antara Flo dan Piyu tidak satu suara dalam perceraian ini.
"Nanti akan ada mediator yang dipilih," tukas pengacara yang juga kerabat Piyu tersebut.
Menikah pada 2005 lalu, Piyu tak bisa mempertahankan bahtera rumah tangganya dengan Anastasia Florina Limasnax alias Flo. Sekitar September lalu, Flo menggugat cerai suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai 3 orang anak yaitu Avanindra Satriyo, Ananstasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo.