Ceraikan Flo, Piyu Dapat Kompensasi 9 Miliar?

Anto Karibo diperbarui 22 Okt 2015, 13:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus percaraian antara Satriyo Yudi Wahono alias Piyu dengan Anastassia Florine Limasnax atau Flo semakin melebar. Tak hanya tentang perceraian, namun belakangan beredar kabar jika Flo memberikan uang kompensasi sebesar 9 miliar rupiah kepada Piyu.

Uang miliaran tersebut disebut sebagai kompensasi kepada Piyu agar mau menceraikan secara baik-baik istrinya. Bahkan, disebutkan uang kompensasi itu dimasukkan dalam materi gugatan Flo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Alasan Flo Menggugat Cerai Piyu

Namun, kabar tersebut ditampik oleh Heri Syamsuri, kerabat yang juga kuasa hukum Piyu. "Kabar itu dari mana, saya tidak pernah tahu. Piyu juga bingung," kata Heri saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10) malam.

Ia kembali menegaskan jika uang kompensasi tersebut tidak pernah ada di dalam materi gugatan. "Kompensasi Rp 9 miliar untuk menceraikan Flo nggak ada, nggak pernah ada. Piyu juga nggak pernah menerima uang itu," ujarnya.

Heri tak menyangka ada kabar seperti itu. Ia menolak kesan jika Piyu sudah sebangkrut itu sehingga mau menerima uang untuk menceraikan istrinya. Menurut Heri, dalam kasus ini Piyu memang ingin mempertahankan rumah tangga.

"Kesannya kok Piyu ini jatuh miskin, usahanya bangkrut. Sampai disebut nggak bisa menafkahi anak-anak dan istrinya sejak dua tahun lalu. Itu apa? Nggak bener tuh," ucap Heri.

Baca juga: Piyu PADI dan Flo Tak Serius Bercerai?

Sang kuasa hukum menyatakan bahwa kabar Piyu yang tidak menafkahi Flo dan anak-anaknya selama 2 tahun dianggap tidak benar. "Semiskin-miskinnya, nggak sampai segitu juga dan dibilang nggak memberi nafkah dua tahun. Ya mungkin besarannya nggak sesuai saja sama yang diminta Flo. Yang jelas memang sudah tidak satu rumah lagi," tandas Heri.