Farhat Abbas dan Nia Daniati Beda Pendapat tentang Harta Bergerak

Syaiful Bahri diperbarui 20 Okt 2015, 14:05 WIB

Fimela.com, Jakarta Lanjutan sidang gugatan harta gono-gini Farhat Abbas dengan Nia Daniati kini telah mencapai mediasi tahap keempat yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015). Meski tidak hadir, Farhat Abbas mengutus kuasa hukumnya untuk menghadiri persidangan. Dalam mediasi kali ini, bahasan pokok masih terpusat pada klarifikasi harta bersama ketika Farhat Abbas masih berstatus suami sah Nia Daniati.

"Ini mediasi keempat, mediasi kelima nanti dua minggu lagi. Hari ini masih berkutat klarifikasi harta bersama, karena apa yang sudah diklarifikasi dua minggu lalu mendapat jawaban dari bu nia, ternyata tidak semua harta bergerak itu ada di Nia," ucap Vidy Gelenso Syarief selaku Pengacara Farhat Abbas ditemui Bintang.com di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).

Baca juga: Ngotot Harta Gono-gini, Farhat Abbas Bantah Karena Hutang Rp 7 M

Diakui Vidy, agar permasalahan harta gono-gini cepat tuntas, ia juga tengah mengupayakan klarifikasi secepatnya sebelum sidang pokok perkara bergulir dua pekan ke depan.

"Klarifikasi dari Bu Nia yang tinggal di buktikan saja di persidangan nanti. Diperlihatkan saja surat-suratnya bahwa apakah betul apa yang digugat itu benar memang ada di Farhat atau tidak. Ini masih berbeda soalnya, kalau nanti enggak tuntas nanti jadi rumit," jelasnya.

Mengenai harta gono gini dalam artian harta bergerak yang dipermasalahkan, lanjut Vidy mengutip ucapan Farhat bahwa ada 10 kendaraan yang diklaim, namun menurut Nia Daniati hanya ada tiga kendaraan saja yang ada pada pelantun Gelas-gelas Kaca.

Baca juga: Farhat Minta Harta Gono-gini, Nia Daniati Tetap Tenang

"Ya, jadi ada 10 kendaraan yang diklaim, tapi menurut Bu Nia (Nia Daniati) hanya 3 saja yang sama dia, tapi meski diklarifikasi lagi dengan Farhat," lanjutnya. "Terus terang belakangan memang agak sulit komunikasi sama Farhat gara-gara kasusnya sama Dhani. Jadi kita harus klarifikasi kembali, supaya tidak ada yang terbawa karena harta bersama ya mesti benar-benar diklarifikasi, takutnya barangnya sudah ga ada lagi, soalnya harta itukan yang didapat ketika menikah," lanjut kuasa hukum Farhat Abbas itu.

What's On Fimela