Fimela.com, Jakarta Selama tujuha bulan Jessica Iskandar berada di Amerika Serikat.Ia menumpang di rumah kakaknya. Rupanya, di sana ia tak didampingi suami yang dicintainya, Ludwig. Jaminan hidup justru ia peroleh dari kakaknya.
Di negeri Paman Sam itu, Jessica melahirkan seorang bayi laki-laki pada 21 Juli 2014.Ia menyematkan nama El Barack Alexander. Sayangnya, selama proses kehamilan dan melahirkan serta satu bulan bayinya lahir, ia tak mendapat bantuan dari Ludwig. Ia menanggung biaya hidup sendiri.
Baca juga: Cinta dan Air Mata Jessica Iskandar (Part 1)
Hal yang lebih mengejutkan terjadi saat Ludwig mendaftarkan gugatan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2014. Gugatan itu tercatat dalam nomor perkara 586/PDT.G/2014/PN Jaksel. Salah satu dalil, Ludwig mengajukan pembatalan pernikahan karena ia merasa tak pernah melangsungkan pernikahan dengan Jessica.
Padahal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah menerbitkan akta pernikahan Ludwig dan Jessica. Disdukcapil mencatat pernikahan itu berdasarkan surat pemberkatan dari Gereja Yesus Sejati di Jakarta Pusat. Ternyata, Disdukcapil DKI dan Gereja Yesus Sejati terkena getah dari persoalan Jessica dan Ludwig.
Baca juga: Jessica Iskandar Yakin Pernikahannya Sah
Berbeda dengan Ludwig Franz Willibald, Jessica Iskandar justru bersikukuh jika ia telah dinikahi oleh Ludwig. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Jessica saat itu, Brian Praneda, mengatakan kliennya dan Ludwig telah melakukan pernikahan. Hal itu dibuktikan lewat foto-foto dan penandatanganan akta nikah. Bagaimana kelanjutannya?