Fimela.com, Jakarta Pengacara Ludwig Franz Willibald membantah jika kliennya sering bertemu dengan Jessica Iskandar di Singapura. Mereka menyatakan Ludwig tak pernah menjalin komunikasi dengan presenter tersebut semenjak kisruh yang terjadi.
Baca Juga: Diputus Batal, Jessica Iskandar Dianggap Tak Pernah Menikah
Harvardy, kuasa hukum Ludwig mengatakan komunikasi yang terjalin sampai sekarang ini masih antara pengacara masing-masing. Keduanya sudah lama tak menjalin komunikasi secara langsung, apalagi bertemu muka.
"Komunikasi saja sampai saat ini antara lawyer, dari Ludwig enggak ada. Jadi putus komunikasi memang sudah lama, sebelum punya kuasa masing-masing," kata Harvardy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Harvardy juga menegaskan jika Ludwig sampai saat ini belum pernah menyambangi Indonesia. Sang pengacara pun tak bisa mengatakan kapan kliennya akan ke Indonesia. "Kapan dong? Sejauh ini belum ke Indonesia," tuturnya.
Di lain pihak, pengacara Jessica Iskandar masih menunggu keputusan kliennya untuk banding atau tidak. Waktu selama 14 hari akan dipergunakan pihak Jessica untuk mempertimbangkan proses hukum selanjutnya.
"Terkait putusan ini Jessica Iskandar masih menunggu apakah ajukan banding atau enggak, ini hak selama 14 hari ke depan. Masih ada upaya hukum lainnya, bagaimana sikap Jessica Iskandar," ujar Brian Praneda.
Baca Juga: Pernikahan Dibatalkan, Status KTP Jessica Iskandar Harus Diganti
Namun pihak Ludwig Franz Willibald tak merasa takut jika nantinya ada banding yang diajukan Jessica Iskandar. Mereka mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa menjadi argumen menguatkan. "Ini bisa jadi tambahan argumen kita di PTUN. Di PN sudah diputuskan pernikahan tidak sah. Dari catatan sipil juga dimintai hakim untuk pantau untuk kejelasan," tandas Harvardy.