Fimela.com, Jakarta Husein Ibrahim, korban pencurian mobil merasa aneh dengan sikap Polda Metro Jaya yang menerima laporan Limbad yang telah menudingnya melakukan pencemaran nama baik. Padahal dalam kasus ini dia merasa orang yang dirugikan. Apalagi keberadaan Limbad saat kejadian sempat terekam di kamera CCTV Apartemen, lokasi hilangnya mobil.
"Saya sangat kecewa kepada Polda Metro Jaya. Kok dengan gampangnya menerima laporan dari dia," ungkap Husein Ibrahim yang didampingi kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat di Polres Jakarta Utara, Selasa (13/10/2015).
Baca juga: Limbad Kecewa Ketika Dituduh Mencuri Mobil
Kejanggalan Ibrahim makin bertambah mengingat status Limbad yang hingga kini masih sebagai saksi dalam perkara dirinya kehilangan mobil. Padahal kedua teman wanitanya yang juga diduga terlibat kasus itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia berharap polisi tidak ‘tebang pilih’ dalam menangani kasus ini.
"Sangat kecewa, kami dengar dia masih saksi. Alangkah aneh, yang dua orang sudah jadi tersangka, tapi status dia masih saksi. Ini yang jadi pertanyaan kami. Kami berharap Kapolres tidak sungkan-sungkan melakukan penangkapan," tandas Ibrahim.
Selain itu Ibrahim juga menghimbau agar polisi mengamankan mobil putih yang digunakan pelaku saat tindak kejahatan itu terjadi. "Sekarang hilang dengan alasan diambil oleh pihak leasing. Harusnya ini diamankan, ini yang kita minta kepada Kapolres juga untuk dilakukan penyiataan mobil dengan nopol F 105 BP warna putih," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pesulap Limbad diduga terlibat kasus pencurian mobil Jazz milik Husein Ibrahim di kediamannya, French Walk Apartment, Lourdes Garden Tower, Jakarta Utara pada 24 September lalu. Dugaan tersebut diperkuat dengan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan keberadaan Limbad, Linda dan Ivon di tempat kejadian.