Kuasa Hukum Denada: Perceraian Tidak Bisa Dihindarkan

Syaiful Bahri diperbarui 12 Okt 2015, 23:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Memasuki babak akhir proses perceraian, pasangan Denada dengan Jerry Aurum tidak tampak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015). Kali ini, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari saksi.

Baca Juga: Menang Hak Asuh, Denada Izinkan Jerry Aurum Intens dengan Anak

Diakui Vidy Galenso Syarief, selaku kuasa hukum Denada, kliennya tengah mendapatkan pekerjaan yang tidak bisa ditinggal. Namun demikian, persidangan tetap berjalan.

"Iya, dia (Denada) mohon izin tidak bisa hadir karena ada pekerjaan. Tapi sidang tetap berjalan, sidang selanjutnya adalah agenda putusan pada 26 Oktober mendatang," ujar Vidy ditemui Bintang.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Lebih lanjut, Vidy menyimpulkan bahwa pernikahan kliennya dengan Jerry Aurum sepertinya tidak bisa dihindari. "Dari agenda mendengarkan saksi tadi, saya rasa perkawinan tidak bisa dilanjutkan, jadi tunggu hasil putusan nanti," tambahnya.

Dalam perceraian yang terjadi, untuk masalah nafkah anak dan hak asuh memang sudah disepakati antar kedua belah pihak. Denada, diakui Vidy, membebaskan Jerry Aurum untuk bertemu putri semata wayangnya yakni Shakira Aurum.

"Kesepakatan Jerry dan Denada hak asuh ke Denada. Tapi Jerry diperbolehkan bertemu dan tak mengganggu jadwal sekolah, boleh dibawa pulang juga," jelasnya.

Tidak hanya itu, Vidy menambahkan bahwa pihak Jerry sudah menyepakati biaya nafkah bulanan untuk sang buah hati. "Yang disepakati Jerry Rp 7 juta per bulan, tapi bisa berubah sesuai perkembangan selanjutnya. Itu kesepakatan berdasarkan biaya untuk anak tiap bulannya," terang Vidy.

Kasus perceraian Denada dan Jerry Aurum semakin menambah daftar panjang perceraian di kalangan selebritis tanah air di tahun 2015 ini. Denana menggugat cerai Jerry Aurum pada 24 Juni 2015.