Fimela.com, Jakarta Perseteruan antara Minati Atmanegara dan Roy Tobing terus memanas. Kali ini Minati yang ditemani kuasa hukumnya Razman Arif Nasution beserta Chintami Atmanegara dan Aishah Gray mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjadi saksi pelapor lanjutan perkara metode senam yang menjadi perseteruannya dengan Roy Tobing.
Baca Juga: Laporkan Roy Tobing, Minati Atmanegara Sambangi Bareskrim
Minati telah melaporkan balik Roy Tobing karena merasa telah difitnah dan dirugikan oleh Roy yang menganggapnya meniru gerakan senam miliknya. Minati dan Razman menganggap Roy Tobing telah melanggar pasal 310 dan 311 junto pasal 27 ayat 3 UU ITE no 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kuasa hukum Minati pun yakin kalau Roy Tobing bersalah atas tuduhannya itu. "Kami meyakini dari hasil pemeriksaan kami (bahwa) saudara Roy Tobing bisa dijadikan tersangka karena dasar dukungan yang kuat bisa kita miliki," kata Razman Arif Nasution di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Terbukti dari barang bukti yang dirasa kuat oleh kuasa hukum Minati. Terlebih lagi Razman menilai kalau Roy tidak sendirian menyudutkan Minati. Tapi juga ada orang lain yang dengan sengaja menghasut untuk merugikan kliennya itu. Padahal selama mengembangkan usahanya, Minati sama sekali tidak pernah bekerjasama bahkan bertemu dengan Roy Tobing.
"Pencemaran nama baik sudah kita buktikan. Hasil print. Flashdisk. Liputan di media. Kemudian kami meyakini ada aktor di balik ini semua. Ibu Minati ini mengalami kerugian moral dan materi yang tidak sedikit. Meskipun masih ada yang senam di sanggarnya. Ibu Minati pun tidak pernah ada hubungan kerjasama. Tidak pernah kenal. Yang jelas dengan mbak Chintami baru ada karena dia pernah senam di sana (tempat Roy Tobing)," sambungnya.
Sebenarnya, Minati Atmanegara dan Roy Tobing sempat dipertemukan untuk berdamai. Walaupun pintu maaf telah terbuka. Perseteruan antara keduanya tidak kunjung membaik. "Kami buka pintu kepada Roy. Dia tidak mau dan sekarang kita lanjutkan, kami yakin dalam waktu dekat Roy dapat menjadi tersangka," ungkap Razman.