Ahmad Dhani: Rakyat Sudah Menunggu Farhat Abbas Dipenjara

Syaiful Bahri diperbarui 05 Okt 2015, 16:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Usai menemui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, musisi Ahmad Dhani memberikan keterangan persnya kepada insan media. Ia mengatakan bahwa kasus perseteruannya dengan Farhat Abbas tidak akan berhenti begitu saja.

Baca Juga: Minta Surat Perlindungan, Ahmad Dhani Datangi Kejati DKI

Kedatangan Dhani ke Kejaksaan Tinggi DKI adalah untuk memberikan surat permohonan perlindungan hukum. Pasalnya, hingga kini Farhat Abbas masih terus melakukan tindakan pencemaran nama baik yang diposting di Twitter akun pribadi Farhat yang lagi-lagi menyudutkan namanya.

"Tadi ketemuan dengan Kejaksaan Tinggi. Jadi belum bahas surat, kita baru nyerahin aja. Nanti bagaimana lanjutnya kita serahkan ke kejaksaan aja," ucap Ahmad Dhani ditemui Bintang.com di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).

Selain itu, Dhani juga menjelaskan kenapa hingga kini Kejaksaan Tinggi belum menahan Farhat Abbas walau sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjadi tahanan kota. "Kejaksaan kan wakil dari rakyat Indonesia, dalam kasus ini melawan saudara terlapor. Jadi saya diceritakan juga kenapa Kejaksaan tidak terburu-buru melakukan penahanan, karena Kejaksaan mau teliti dan ingin terlapor (Farhat) benar-benar terjerat UU ITE," jelas Dhani.

Ahmad Dhani meyakini, bahwa Kejaksaan Tinggi DKI akan segera memproses surat permohonan perlindungan hukum yang diberikan. Ia mengatakan, Kejaksaan sudah bekerja sesuai fungsinya, namun pentolan Dewa 19 ini juga berharap kasus ini tidak berlarut-larut seperti ketika di Pengadilan Negeri.

"Jadi saya rasa Kejaksaan sudah bekerja sesuai fungsinya, dan saya dikasih tahu Kejati kasus ini dalam 20 hari bisa langsung disidak," terang Ahmad Dhani. Lebih lanjut, Dhani mengatakan bahw, kasus perseteruannya dengan Farhat Abbas memang sudah menjadi konsumsi publik. Ia menambahkan, rakyat sudah menanti akhir polemik berkepanjangan kasus tersebut.

Baca Juga: Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya

"Rakyat kan sudah menanti juga, rakyat mau dia (Farhat) ditahan. Ini sudah jadi berita panas, jangan khawatir, 20 hari lagi akan ada sidang," kata Dhani. Dia juga meyakinkan bahwa setelah mengirim surat permohonan perlindungan dari Kejaksaan Tinggi, Farhat Abbas tidak akan bisa lolos. "Kejaksaan Tinggi DKI berjanji akan menjerat tersangka dan dia (Farhat) tidak akan lolos," tandas Ahmad Dhani.

What's On Fimela