Kuasa Hukum Farhat Abbas Kecewa, Gugatan Ditolak Lagi

Syaiful Bahri diperbarui 30 Sep 2015, 21:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Menyusul penolakan sidang praperadilan dari Majelis Hakim atas permohonan gugatan Farhat Abbas, melalui kuasa hukumnya, Burhanuddin mengaku kecewa dengan keputusan Hakim. Dalam sidang putusan praperadilan jilid 2 tersebut, Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menolak gugatan Farhat lantaran memiliki cacat hukum. Gugatan Farhat hanya memasukan berkas ke Polda Metro Jaya saja namun tidak mendaftarkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Hal ini yang membuat Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yuningtyas Upiek mengetuk palu menolak gugatan Farhat tersebut.

"Bukan ditolak sebenernya tapi tidak diterima lagi. Sebenernya kecewa kenapa enggak diterima. Pas pertama kan kejaksaan diikutkan tapi dinilai prematur jadi enggak usah diikutkan. Akhirnya kita daftarkan tanpa kejaksaan. Tapi pas kita daftarkan tanggal 31 itu belum P-21, jadi tanpa kejaksaan tidak apa-apa, sementara P-21 baru tanggal 1," ujar kuasa hukum Farhat Abbas, Burhanuddin ditemui Bintang.com usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Baca juga: Putusan Praperadilan Kedua Farhat Abbas Kembali Ditolak

 

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, status penetapan tersangka yang
dijatuhkan kepada kliennya (Farhat Abbas) menjadi alasan sidang praperadilan
digelar. Namun sayangnya, dua kali permohonan sidang praperadilan ditolak oleh
Majelis Hakim. "Yang kita masalahkan adalah status tersangka, itu bukan
peristiwa pidana kan, ini hanya kritisi aja. Mas Farhat juga bertindak secara
sesuai dengan hukum kok," tambah Burhanuddin.

Usai menerima putusan sidang praperadilan, Burhan mengatakan akan segera
melakukan langkah selanjutnya. "Kami diskusi dengan prinsipal, kalau mau
kita daftarkan ya bisa aja besok. Tapi apa mau ditunggu aja di pokok perkara
aja," jelasnya.

 

Diakuinya, sidang praperadilan masih saja bisa dimohonkan kembali kepada
Majelis Hakim. Namun hal tersebut diakui Burhan memang masih butuh waktu. "Kalau
secara hukum masih bisa diajukan, karena masih kurang pihak. Tapi kita akan
diskusikan dulu," tandasnya.

Dalam sidang praperadilan jilid 2 tersebut, tak terlihat batang hidung
Farhat Abbas maupun Ahmad Dhani. Menurut Burhan, kliennya masih dalam tahan
penyembuhan dari sakit yang dialami. "Kondisinya dia (Farhat Abbas) sudah
membaik. Mungkin satu atau dua hari lagi bisa kembali," imbuh Burhan.