Pengacara Limbad: Tuduhan Mencuri itu Fitnah!

Musa Ade diperbarui 30 Sep 2015, 12:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Limbad dituduh telah melakukan pencurian terhadap sebuah mobil jazz milik penghuni aprtemen French Walk Tower Lourdnes Garden. Akan tetapi tuduhan tersebut dianggap sebagai fitnah dan hal yang mengada-ada.

Baca juga: Bantu Ibu Linda, Limbad Diakui Miliki Hubungan Dekat

"Itu tidak benar. Pernyataan harus didukung alat bukti, tidak hanya menuduh. Ada konsekuensi hukum atas tuduhan-tuduhan itu. Persoalan ini tak akan clear di sini jika terus ada fitnah. Kami tidak membantah. Betul, itu klien kami. Tapi tuduhan itu tidak benar," tutur Rasyidin di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Limbad sendiri dituduh berdasarkan rekaman CCTV yang ada di apartemen tersebut. Limbad disebut telah melakukan hipnotis kepada security dan melakukan pengancaman terhadap asisten rumah tangga Ibrahim.

Pihak Limbad sendiri mengaku informasi ini telah menyebar secara tidak tepat. Limbad merasa dituduh melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukannya. Karenanya, mereka tak akan segan untuk melakukan langkah hukum untuk melawan Ibrahim.

"Ini sudah cukup menganggu, menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Master Limbad dituduh telah melakukan apa yang tidak dilakukannya. Nanti akan kami konsultasikan soal langkah berikutnya," tandas Rasyidin.

Limbad menyatakan benar jika dirinya berada di lokasi kejadian saat itu. Namun, soal tuduhan pencurian mobil, master magician ini menolak tegas. "Itu benar klien kami. Tapi terkait tuduhan itu tidak benar," kata Zakir Rasyidin.

What's On Fimela