Fimela.com, Jakarta Limbad dilaporkan oleh Ibrahim, penghuni Apartemen French Walk Tower Lourdnes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara ke Polres Metro Jakarta Utara tertanggal Kamis (24/9) lalu. Limbad dituduh telah melakukan pencurian terhadap sebuah mobil jazz milik Ibrahim tersebut.
Baca Juga: Limbad Klarifikasi Tuduhan 'Nyolong' Mobil
Kecewa, itulah yang dirasakan oleh Limbad karena dituduh melakukan pencurian tanpa adanya bukti yang kuat. Ia mengaku memang ada di lokasi kejadian, namun dia menolak terlibat soal pencurian mobil itu.
"Ini sudah tidak benar, fitnah. Master sangat kecewalah. Master tahu hanya di pemberitaan saja di televisi. Soal mobil yang dibawa keluar itu juga hanya diketahui Master di media," kata Zakir Rasyidin, pengacara Limbad di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Dikabarkan, limbad melakukan hipnotis kepada security di apartemen tersebut sehingga bisa naik ke unit yang ditinggali Ibrahim. Hanya satu jam Limbad berada di area apartemen, bukan sampai pagi seperti yang dikabarkan.
"Master tidak sampai satu jam berada di tempat itu. Hanya dari jam 23.00 sampai 24.00. Master itu pulang dengan sendirinya. Sudah hanya itu saja. Soal mobil Master tidak tahu. Karena setelah itu tidak ada komunikasi dengan ibu Linda. Putus komunikasi dengan ibu Linda," tukas Rasyidin.
Baca Juga: Dituduh Mencuri, Limbad Siap Laporkan Balik
Karena sudah merasa difitnah, pihak Limbad pun siap melakukan proses hukum jika diperlukan. Ketika disebut jika Limbad hanya dijebak dalam kejadian ini, sang pengacara tak mau memberikan pernyataan jelas. "Jebakan atau tidak, ya kembali ke Masternya," tandasnya.