Fimela.com, Jakarta Soal royalti atas karya cipta, Indonesia masih tertinggal jauh dari beberapa negara maju seperti Amerika Serikat. Jika di Negeri Paman Sam itu musisi atau pencipta karya bisa menikmati hasil jerih payahnya sampai kapan pun, namun di Indonesia sebaliknya. Setidaknya itulah yang dirasakan oleh penyanyi asal Indonesia Cakra Khan.
Musisi di Indonesia sampai saat ini belum bisa mendapatkan hak-haknya dengan baik. Namun, dengan diterbitkannya izin operasional Lembaga Manajemen Kolektif bagi Wahana musik Indonesia (WAMI) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) oleh pemerintah, menjadi jaminan hukum tersendiri.
"Ya semoga konsisten. Yang tadinya ga ketat sekarang lebih ketat lagi. Semua mendukung, pemerintah mendukung, kita dukung. Hak musisi tak seperti hak lain yang dilindungi. Sekarang semoga bisa lebih terjamin," tutur Cakra Khan di gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Baca juga: Marak Pembajakan Musik, Once Mekel Tetap Berkarya
Cakra menyebut Ebiet G Ade dan Sam Bimbo yang karya-karyanya berulang kali dilagukan oleh penyanyi lain, seharusnya mendapatkan hak yang semestinya. Musisi senior seperti mereka harus diapresiasi dengan baik.
"Sekarang makin berasa, pencipta musisi era dulu seperti Ebit dan Sam Bimbo, hak mereka yang dulu agak sedikit blur sekarang lebih jelas lagi. Lagu mereka dipakai, didengarkan sampai sekarang jadi biar lebih terjamin untuk yang mempunyai karya," tutur Cakra.
Cakra mengaku begitu mengapresiasi kinerja pemerintah. Dengan adanya lembaga yang berwenang mengumpulkan royalti bagi musisi pencipta lagu tentu bisa membuat tenang para pelaku karya. Cakra menegaskan, jangan sampai seorang pencipta lagu terkenal dan banyak digunakan, justru tidak memiliki apa-apa.
"Yang senang sekarang saya tahu seperti apa. Jadi buat pemusik kita dapat semua terjamin, semua teratur jadi kita ga ada hak untuk meminta istilahnya. Karena udah diatur semua ya. Yang dulu terkenal karyanya, sekarang ga punya apa-apa. Jangan sampai begitu," tandas Cakra Khan.