Mediasi Stuart Collin - Risty Tagor Dilanjutkan Bulan Depan

Joanzen Yoka diperbarui 28 Sep 2015, 18:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Menjalin rumah tangga ternyata memang tidak mudah. Hal ini terbukti dari kisah yang dialami pasangan Stuart Collin dan Risty Tagor. Setelah menyatukan ikatan cinta mereka pada tanggal 19 April 2015 lalu di Bogor, mereka harus menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Stuart Collin Dapat 'Hadiah' Sidang Cerai dari Risty Tagor

Menjalani sidang perdananya, Stuart dan Risty harus menjalani mediasi yang berlangsung cukup lama. Sekitar 60 menit pasangan ini diberi kesempatan untuk bertemu dan berbicara. Namun pada akhirnya mereka memutuskan melanjutkan mediasi lagi pada tanggal 12 Oktober 2015.

"Hari ini proses dari kami mengajukan cerai udah disampaikan ke Stuart. Majelis hakim pun menunjuk mediator lalu mediasi. Ada curhat Risty dan Stuart. Cuma mediasi ini belum selesai nanti dilanjutkan lagi 12 Oktober. Lama karena setelah pembacaan gugatan ada mediasi. Kemudian mediasi memang makan waktu yang lama," jelas Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).

Meski Stuart masih harus melanjutkan mediasi dengan istrinya, namun Risty mengisyaratkan tidak akan mengubah keputusan. Walaupun ia berharap hasil gugatan perceraiannya kepada Stuart nanti ialah keputusan yang terbaik.

"Insya Allah seperti keputusan di awal. Kita jalani prosesnya, aku cuma bisa bilang doakan saja yang terbaik dalam prosesnya," sambung Risty di tempat yang sama dengan kuasa hukumnya.

Lebih lanjut, meskipun ada keinginan dari Stuart Collin untuk berdamai dengan Risty Tagor, namun Ina Rachman menyampaikan kalau kliennya juga punya alasan tersendiri untuk tetap melanjutkan perceraian. "Mediasi ini Stuart ada keinginan untuk balik. Tapi Risty juga ada alasan kenapa dia tidak mau balik," ungkap Ina Rachman.