El Jalaluddin Rumi Jadi Saksi Sidang Farhat Vs Polda Metro Jaya

Altov Johar diperbarui 23 Sep 2015, 17:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang pra peradilan antara Farhat Abbas dan pihak Polda Metro Jaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yang menarik, sidang kali ini tak hanya Ahmad Dhani yang dijadikan sebagai saksi. Putra keduanya, El Jalaluddin Rumi pun turut ambil bagian yang sama di sidang kali ini.

Diakui Dhani, pihak polisi memang meminta dirinya dan El untuk bersaksi di sidang pra peradilan jilid kedua ini. Sebelum bertolak ke pengadilan, Dhani mengaku sempat datang ke sekolah El untuk mengambil raport. "Agenda hari ini itu pra peradilan yang tak kunjung usai. Pra peradilan lebih lengkap karena saya jadi saksi, kalau yang pertama engggak. Tadi juga habis ambil rapot. El dijadikan saksi. Ada permintaan polisi untuk jadi saksi supaya enggak ada Pra peradilan jilid tiga," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

Baca juga: Farhat Abbas 'Keukeuh' Ajukan Praperadilan Kedua

Meski baru pertama kali duduk di hadapan majelis hakim, El merasa santai saja. Dia mengaku hanya perlu berbicara tentang kebenaran. "Biasa saja sih, kan yang enggak perlu latihan dulu. Bicara kebenaran saja, jadi gampang," kata El. "Boleh juga dia, tenang pembawaannya," timpal Dhani.

El berharap, keterlibatannya menjadi saksi di sidang pra peradilan Farhat Abbas vs Polda Metro Jaya ini dapat mempercepat proses sidang. "Bantu orang tua saja, biar waktunya kekejar," tandas El.

Sekedar diketahui, Farhat Abbas kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dirinya oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Dia menilai cuitannya di twitter soal kecelakaan Dul, putra Dhani bukan sebagai penghinaan melainkan kritik sosial.

What's On Fimela