Fimela.com, Jakarta Dalam lanjutan sidang perkara kasus prostitusi dengan tersangka Robbi Abbas (RA), tiga artis yang namanya disebutkan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kembali mangkir dari persidangan. Dalam sidang ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan tiga artis sebagai saksi, yakni AA, TM dan SB. Namun ketiganya tidak tampak hadir dalam persidangan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: 3 Artis Akan Jadi Saksi di Sidang RA Berikutnya
Pengacara dari RA, Pieter Ell, sebelumnya telah memprediksi bahwa saksi yang akan dihadirkan JPU tidak akan memenuhi panggilan Majelis Hakim. Lantaran mangkir dari panggilan sidang, Majelis Hakim memerintahkan JPU wajib menghadirkan saksi di sidang berikutnya yang akan dijadwalkan pada 1 Oktober 2015.
"Agendanya kan menghadirkan saksi tiga dara cantik artis itu. Tapi karena kembali tidak hadir, maka Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan artis tersebut pada 1 Oktober. Terutama artis AA yang dianggap urgent sekali untuk mencari titik terang kasus ini," ujar Pieter Ell ditemui Bintang.com usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Ketidakhadiran AA, SB, dan TM disebutkan dalam persidangan bahwa ketiganya memiliki halangan. Pun demikian, Majelis Hakim, kata Pieter, akan melakukan penjemputan paksa di sidang berikutnya.
"Rata-rata alasannya sakit mereka tidak bisa hadir. Tapi ini kan pemanggilan yang ketiga sejak bulan Agustus lalu, perintah Majelis adalah menghadirkan artis tersebut, entah itu bahasanya penjemputan paksa atau bahasa lainnya yang jelas mereka wajib hadir," tambah Pieter.
Mengenai saksi AA yang disebutkan bersifat urgent oleh Majelis Hakim, Pieter melanjutkan lantaran AA sudah beberapa kali mangkir dari panggilan sidang. "Saksi AA mangkir beberapa kali panggilan tidak hadir. Ini urgent, jadi harus jelas kasus ini. AA adalah korban, dalam hal ini adalah perdagangan manusia, jadi urgent. Pasal 159-160 tertulis untuk memanggil saksi biar kasus bisa terang, dan ini bersifat urgent," lanjutnya.
Sedangkan dua artis lainnya disebutkan Pieter akan segera menyusul. Jika pada panggilan selanjutnya masih mangkir, maka pasal yang sama dengan AA bisa dikenakan kepada TM dan SB.
Baca Juga: Antara Artis Inisial TM dan Misteri Lenyapnya Tyas Mirasih
"(Selain AA), dua artis lainnya (TM dan SB) akan menyusul dipanggil nanti. Sidang berikutnya harus jelas, saksi harus hadir dan memberikan keterangan pada 1 Oktober 2015. Jadi perintah harus hadir di agenda selanjutnya, tidak boleh mengabaikan, tidak boleh diwakili lain apalagi didampingi pengacara karena mereka masih saksi," terang Pieter kepada insan Media.