Minati Atmanegara: Saya tak Kenal Roy Tobing!

Anto Karibo diperbarui 22 Sep 2015, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Karena gerakan senam, Minati Atmanegara harus menanggung status sebagai tersangka. Seperti diketahui Minati dilaporkan oleh pesenam Roy Tobing pada akhir 2014 lalu karena dituduh telah meniru senam miliknya. Oleh penyidik Polda Metro Jaya, Minati pun ditetapkan sebagai tersangka.

Pada pernyataan sebelumnya, Roy Tobing mengatakan sampai saat ini belum pernah melakukan komunikasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Minati pun mengamini jika dirinya tak pernah berkomunikasi dengan Roy.

"Gak pernah (sampai saat ini). Saya ga kenal," kata Minati saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Baca juga: Chintami Dukung Minati Atmanegara Lepas Status Tersangka

Pernyataan Minati ini dibenarkan oleh sang adik, Chintami Atmanegara. Menurutnya, Minati belum pernah bertemu secara langsung dengan Roy Tobing. Wajar ia merasa kaget karena dilaporkan oleh Roy Tobing atas plagiat gerakan senam dan menjadi tersangka.

"Ini pencemaran nama baik. Ganggu hak intelektual kakak saya," ujar Chintami.

Kakak beradik ini juga membantah jika mereka sebelumnya merupakan murid Roy Tobing. "Dia (Minati) gak pernah. Kalau saya iya, pernah belajar tapi bukan sama Roy Tobing langsung," tutur Chintami.

Ditambahkan oleh Minati, metode gerakan senam antara Body Performance miliknya dan Body Language ciptaan Roy sangat berbeda. Apalagi banyak gerakan senam tersebut merupakan gerakan senam universal yang tak bisa dipatenkan hak ciptanya.

Baca juga: Minati Atmanegara Laporkan Balik Roy Tobing ke Mabes Polri

"Saya dapat surat dari HAKI, 2 Februari 2014. Di situ dikatakan emang beda metode antara Body Language dan Body Performance. Apalagi beberapa gerakan yang diklaim miliknya adalah gerakan senam yang sifatnya umum dan universal. Digunakan di seluruh dunia," tandas Minati Atmanegara.