Atasi Pembajakan, Badan Ekonomi Kreatif Gandeng Polisi

Syaiful Bahri diperbarui 19 Sep 2015, 08:20 WIB

Fimela.com, Jakarta Maraknya pembajakan musik di tanah air, Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) membuat jalinan kerjasama dan kordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Hal ini dilakukan BEKRAF dengan turut membentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Karya Musik dan Film (Satuan Tugas Anti Pembajakan) guna mengimplementasikan pembajakan karya, baik dalam ranah musik, film, lukisan dan hal lainnya.

Ketua Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf bersama rekan selebritis seperti Marcela Zalianty dan Once Mekel pada Jumat siang (18/9/2015) mendatangi Mabes Polri di Aula Bareskrim lt,1 dasar. Jl. Trunojoyo 1, Kebayoran Baru Jakarta. Mengenai bebasnya karya yang diunggah di media sosial dan cara menjaga hak ciptanya, Triawan Munaf mengakui hal ini masih rentan.

Baca juga: Pemerintah Merugi Ratusan Miliar Akibat Pembajakan

"Sekarang begitu rentan. Misalnya lagu kita ngirim lagu atau rekam di studio, kita enggak tau ada yang bisa ngambil apa enggak. Film aja dikirim ke bioskop, orang bisa crack filmnya atau dishoot," ujar Triawan Munaf di Mabes Polri, kawasan Jakarta Selatan, Jumat siang (18/9/2015).

Lanjut Triawan Munaf menambahkan, berbagai macam metode akan turut dilakukan untuk mengatasi masalah pembajakan. "Jadi makanya ada berbagai macam metode. Pertama, dengan mengadu dengan delik aduan. Tapi juga nanti akan kami perkenalkan cara-cara lain. Yang disasar bukan yang mengupload secara ilegal, tapi yang mengunduh. Dengan alert system, peringatan. Jadi kalau kita mendownload satu musik, tiba-tiba ada peringatan anda sedang mendownload ilegal konten," tambahnya.

Adapun untuk pelaku yang masih berani melakukan hal di atas tersebut, pihak yang berwewenang akan memberikan sanksi.

"Sanksinya ada. Kalau anda masih melakukan, kecepatan internet anda akan diturunkan. Di Perancis sama Korea, itu udah efektif sekali. Ada lima kali peringatan. Tapi saya harus kerja sama dengan ISP (Internet Service Provider). Soalnya lagu dan film-film ini didaftarkan, begitu ada yang ilegal, bukan situsnya ditutup, tapi orang yang mendownload diberi peringatan. Alert system. Sanksinya diputus selamanya internetnya. Di Korea itu peringatan pertamanya, enggak bisa main internet lagi," jelas Triawan Munaf.

Untuk pembajakan film dan musik yang sangat meresahkan musisi, Triawan berjanji akan meningkatkan kinerja bersama Satgas yang dibentuk BEKRAF. "Nanti kami akan meningkatkan kualitas peradilannya. Di mana dijual, siapa yang bajak, alamatnya di mana. Karena salah alamat aja, bisa enggak valid pengaduannya. Satuan tugas atau Satgas ini untuk meningkatkan kualitas pengadilan. Semoga berjalan baik," tandas Triawan Munaf.

What's On Fimela