Trik Hindari Jemput Paksa, Farhat Abbas Berobat ke Negeri Singa

Anto Karibo diperbarui 15 Sep 2015, 01:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Farhat Abbas mulai tak menampakkan diri setelah kabar akan adanya penjemputan paksa yang akan dilakukan oleh pihak berwajib. Seperti diketahui, berkas perkara Farhat Abbas atas dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukannya kepada Ahmad Dhani sudah lengkap alias P21. Lalu ke mana gerangan mantan suami Nia Daniati itu? Apakah dia bersembunyi untuk menghindari penjemputan paksa atas dirinya?

Ia malah tak menghadiri sidang praperadilan keduanya. Farhat sendiri saat ini diketahui sedang berada di Singapura. Dikatakan oleh sang kuasa hukum, Farhat sedang melakukan cek up atas kondisi kesehatannya yang menurun di Negeri Singa itu. Disinggung tentang sinyalemen ketakutan Farhat akan diciduk paksa, kuasa hukum menampik.

Baca juga: Bakal Dijemput Paksa, Farhat Abbas Minta Perlindungan Hakim

 

Dia menegaskan kalau kliennya sama sekali tidak menghindar. Namun ada keperluan untuk cek kesehatan. "Farhat bukan menghindar," kata Burhanuddin selaku kuasa hukum Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).

Namun, pihak Farhat memang tak ingin ada penjemputan paksa dari kepolisian ketika proses praperadilan sedang berjalan. Ia ingin status tersangka Farhat Abbas jelas di mata hukum sebelum nantinya berlanjut di meja hijau. "Kalau praperadilan ditolak, mau tidak mau ya kita terima biar semua jadi jelas.  Kalau nanti ditolak ya kita mau gimana lagi. Pra peradilan sudah dimulai, kenapa enggak dituntaskan. Tapi kita enggak mau saat diuji nanti malah dipanggil paksa," tutur Burhanuddin.

Bagaimanapun, praperadilan merupakan salah satu fase dari proses hukum yang bisa dijalani oleh semua warga negara Indonesia sebagai bagian dari hak asasi manusia. "Kita kan diberi ruang, kita masuk ke ruang itu tapi penyidik seakan setengah hati," ucapnya.

"Ini ada proses hukum, kenapa tergesa. Kenapa saat kami mau menguji status tersangka jadi terkesan dipaksakan. Ini proses hukum kami ingin ada penekanan, proses hak asasi itu harus dihargai. Kami mengajukan praperadilan itu tolong dihargai," tandas Burhanuddin.

 

What's On Fimela